Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Belum Ambil Ganti Rugi, Eksekusi 13 Tanah Tol Solo-Jogja Tetap Lanjut

Irsyaad W - Jumat, 13 Januari 2023 | 15:35 WIB
Proyek Tol Solo-Jogja
Proyek Tol Solo-Jogja

Otomotifnet.com - Eksekusi 13 bidang tanah tol Solo-Jogja tetap akan lanjut.

Padahal, pemilik dari 13 bidang tanah belum ambil uang ganti rugi.

Lokasinya di desa Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.

Hal ini karena para pemilik menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah.

Namun uang ganti rugi senilai Rp 9,3 miliar tersebut sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Klaten.

Sebab, gugatan yang diajukan para pemilik tanah ditolak Mahkamah Agung.

Meski UGR pemilik 13 bidang tanah tersebut belum diambil oleh para pemiliknya, proses eksekusi terhadap lahan yang terkena proyek Tol Solo-Jogja akan segera dilaksanakan.

Saat ini panitia pembebasan tanah terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo di Klaten sudah melakukan berbagai langkah untuk eksekusi lahan tersebut.

"Kami sudah koordinasi, (eksekusi 13 bidang tanah di Desa Pepe) tinggal menunggu waktu saja (untuk) eksekusi," ujar Kasi Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono di Desa Joton, (11/1/23).

Menurutnya, semua tahapan pembebasan lahan itu sudah dilaksanakan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa