Informasi terkait pemberlakuan tilang manual juga dibenarkan Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar.
"Nantinya proses eksekusi atau praktik tidak beda jauh dari model lama," kata Erwin.
Erwin menuturkan, anggota Satlantas Polres Tegal akan terjun ke lapangan untuk menindak secara langsung.
"Meski tilang manual kembali berlaku, kami tetap mempertahankan tilang elektronik," pungkasnya.
Baca Juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Semarang, Gara-gara Ulah Buruk Pengendara
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR