Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Rush Kayang di Sawah Polman, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Irsyaad W - Kamis, 19 Januari 2023 | 17:10 WIB
Warga kerumuni Toyota Rush yang kayang di sawah setelah tabrak pemotor hingga tewas di desa Rea Timur, Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Warga kerumuni Toyota Rush yang kayang di sawah setelah tabrak pemotor hingga tewas di desa Rea Timur, Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat

Otomotifnet.com - Toyota Rush kayang di sawah usai tabrak pemotor hingga tewas.

Atas insiden itu, sopir Toyota Rush terancam 6 tahun penjara.

Lokasinya di desa Rea Timur, Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Terjadi sekitar pukul 16:30 WITA, (17/1/23) kemarin.

Diketahui, identitas sopir Toyota Rush berinisial IY (26).

Kasat Lantas Polres Polman, Iptu Setiaji mengatakan gelar perkara kasus segera dilaksanakan.

"Pasal ancamannya 310 ayat 4 UU nomor 2 tahun 2009, maksimal hukuman enam tahun dan denda maksimal 12 juta," ungkap Iptu Setiaji saat ditemui, (19/1/23).

Sebab sopir Toyota Rush dianggap lalai dan menyebabkan kecelakaan hingga mengilangkan nyawa.

Hasil olah TKP, pengemudi mengalami microsleep.

"Artinya dia tertidur kecil, atau dalam sekian detik pengemudi tertidur sehingga hilang kendali," lanjutanya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa