Pria tersebut mengaku Colt T120SS tersebut sebelumnya hilang dicuri.
Ia membawa bukti-bukti, termasuk laporan ke Polsek Puri Nomor LP-B/08/I/2023/SPKT/Polsek Puri/Polres Mojokerto/Polrda Jatim, pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.
"Kendaraan diduga curian ditemukan anggota kemarin dan tadi ada seseorang yang mengaku itu mobilnya yang hilang di kawasan Puri," bebernya.
Setelah diselidiki, benar Colt T120SS tersebut hasil curian yang ditinggalkan pelakunya di tepi jalan Bypass Mojokerto.
Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menjelaskan, dari keterangan pemilik pikap yang ditemukan anggota dikabarkan hilang Minggu kemarin.
Sesuai bukti laporan pikap itu milik M.Abdul Kadir (46) warga Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Puri, Mojokerto.
"Hasil pencocokan surat-surat yang dibawa terlapor memang benar itu adalah mobilnya yang hilang dicuri Minggu kemarin untuk barang bukti kendaraan diamankan di unit Gakkum Polresta Mojokerto," jelasnya, (31/1/23)
Heru menyebut pikap biru itu hilang dicuri saat diparkir di depan rumah korban, sekitar pukul 22.00 WIB, (29/1/23).
Pencurian itu baru diketahui korban keesokannya sekitar pukul 07:00 WIB, (30/1/23).
Ia telah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Puri terkait laporan pencurian pikap yang ditemukannya.
Nantinya pikap warna biru itu akan diserahkan ke penyidik sesuai laporan korban di Polsek Puri.
"Surat-surat dan bukti kendaraannya selanjutnya kita serahkan ke Polsek Puri karena yang bersangkutan (Korban, Red) melaporkan kehilangan disana," ungkapnya.
Baca Juga: Teka-teki Toyota Rush di Semak-semak, Kunci Kontak ON, Pemilik Asli Bingung
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR