Otomotifnet.com - Pengemudi mobil diesel Pajero Sport pelat RFP berstrobo di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan masih diburu (30/1/2023).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra kepada tim redaksi.
Menurut Multazam, hal itu untuk mengetahui duduk perkara antara pengemudi Pajero Sport dan sopir angkot tersebut.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan sehingga dapat diproses secara hukum atau secara musyawarah mufakat," kata Kompol Multazam saat dihubungi (2/3/2023).
Ia menambahkan agar sopir angkot dan masyarakat Jagakarsa untuk segera membuat laporan jika terjadi selisih paham.
"Update terbaru kami masih melakukan penyelidikan, karena gak ada yang melapor (sopir). Sebaiknya jika terjadi cekcok seperti itu untuk segera melapor jangan diselesaikan di jalanan. Semua yang berkaitan dengan Kamtibmas harus kita tindaklanjuti agar tidak berulang kejadian seperti itu atau pun hal-hal yang membuat keresahan masyarakat Jagakarsa," tegasnya.
Lebih lanjut, Multazam meminta pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas.
Namun yang lebih penting lagi adalah saling menghargai sesama pengguna jalan supaya tidak terjadi perselisihan.
Ia menambahkan, masyarakat dapat melapor kepada pihaknya jika membutuhkan bantuan polisi.
Laporan juga dapat disampaikan ketika mereka menemukan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Melalui nomor call center 110, nomor HP Kapolsek Jagakarsa, 081221177447, nomor telepon hotline 08111286813," pungkasnya.
Baca Juga: Sopir Mobil Diesel Pajero Sport Pelat RF Ribut Sama Sopir Angkot, Ini Kata Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR