Bagus mengatakan penetapan tarif untuk ruas yang sudah dibuka fungsional itu masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat.
PT CKJT juga ingin segera bertarif, karena dengan itu perusahaan tersebut segera punya pemasukan dan bisa menambah tenaga kerja.
"Kami bisa rekrut lagi orang untuk jadi karyawan PT CKJT. Kalau masih belum bertarif ya pemasukan nol," kata Bagus.
Dia mengatakan soal SK penetapan tarif itu belum ada bocoran kapan akan turun.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2023 Bisa Lewat Tol Cisumdawu Seksi 4, 5 dan 6, Rest Area Menyusul
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR