Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Toyota Fortuner Pelat Polri 3110-00 Tabrak Pemotor Terkuak, Anak Anggota Polisi

Irsyaad W - Rabu, 8 Februari 2023 | 16:00 WIB
Toyota Fortuner berpelat Polri 3110-00 yang terobos lampu merah dan tabrak pemotor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur
IG/@terang_media
Toyota Fortuner berpelat Polri 3110-00 yang terobos lampu merah dan tabrak pemotor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur

Otomotifnet.com - Terkuak sosok sopir Toyota Fortuner pelat Polri 3110-00 penabrak pemotor.

Ternyata Fortuner hitam tersebut dikemudikan anak anggota Polisi.

Diketahui insiden terjadi di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar pukul 17:00 WIB, (6/2/23) lalu.

Informasi ini dikatakan Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur, AKP H Ediyono.

"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Ediyono, (7/2/23).

Meski demikian, anak anggota Polisi itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pemilik Toyota Fortuner itu berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.

Toyota Fortuner berpelat dinas Polisi 3110-00 terobos lampu merah dan tabrak pengendara motor di Pulogadung, Jakarta Timur
IG/@terang_media
Toyota Fortuner berpelat dinas Polisi 3110-00 terobos lampu merah dan tabrak pengendara motor di Pulogadung, Jakarta Timur

"Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham," tegas Ediyono.

"Tapi intinya putranya tidak boleh (menggunakannya). Bapaknya saja kalau tidak peruntukkan dinas tidak boleh," imbuh dia.

Terkait sanksi penggunaan mobil dinas, Ediyono menuturkan hal tersebut akan diserahkan ke Propam.

"Untuk kecelakaan tetap penanganan dari kita, tapi untuk masalah dinas diserahkan ke Propam. Ke Paminal Polda Metro Jaya supaya ditindak lanjuti di sana," imbuh dia.

Lebih lanjut, Ediyono membantah jika Fortuner tersebut melintas di jalur Busway saat kecelakaan.

"Tidak benar itu (lewat jalur Transjakarta). Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, dari laporan masyarakat di TKP, itu kendaraan ambil jalur tengah," ucap Ediyono.

"Kalau jalur busway itu paling kanan, ini jalur tengah," ujarnya.

Ediyono menceritakan, kronologi bermula saat Fortuner berpelat Polri 3110-00 melaju di jalur tengah dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.

Toyota Fortuner berpelat dinas Polisi 3110-00 serobot lampu merah dan tabrak pemotor hingga patah tulang di Jl Pramuka, Pulogadung, Jakarta Timur
IG/@terang_media
Toyota Fortuner berpelat dinas Polisi 3110-00 serobot lampu merah dan tabrak pemotor hingga patah tulang di Jl Pramuka, Pulogadung, Jakarta Timur

Sesampainya di perempatan jalan, ada empat pengendara motor yang melaju dari Mal Arion ke Kelapa Gading.

Kemudian salah satu pengendara motor pun tertabrak.

"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," terang Ediyono.

Korban pun langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Persahabatan.

Warga setempat juga melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sehingga polisi langsung datang ke lokasi.

"Pihak kami datang ke TKP, tapi di sana tidak ditemukan (korban). Kami langsung datang ke RS Persahabatan," jelasnya.

Menurut informasi yang diperoleh polisi, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan, dan luka lecet pada kaki kanannya.

"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.

Baca Juga: Mobil Diesel Toyota Fortuner Pelat Dinas Polisi Serobot Lampu Merah, Pemotor Dibikin Patah Tulang

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/07/22402981/mobil-dinas-polisi-yang-tabrak-pengendara-motor-di-rawamangun-dikendarai?page=all#page2 dan https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/08/12302191/anak-polisi-pakai-mobil-dinas-tabrak-pemotor-di-rawamangun-kanit-lantas?page=all#page3

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa