Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Cuma Moge, Bamsoet Usulkan Bikin Tol Khusus Semua Jenis Motor

Ferdian - Senin, 13 Februari 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi motor masuk Tol
Vedhit/GridOto.com
Ilustrasi motor masuk Tol

Di dalam Pasal 38 PP tersebut terdapat penambahan satu ayat yang menyatakan bahwa sepeda motor boleh melintasi jalan tol, namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi.

Sanksi jika ada pelanggaran pun juga diatur dalam undang-undang, yakni dalam Pasal 63 Ayat 6 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Di situ menjelaskan pengendara sepeda motor yang nekat melintasi jalan tol dapat dikenakan sanksi hukuman maksimal 14 hari penjara juga denda maksimal Rp 3 juta.

Baca Juga: Bamsoet Bilang Insentif Mobil-Motor Listrik Keluar Sebentar Lagi, Februari?

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223690862/bukan-cuma-moge-ketua-mpr-bamsoet-ingin-pembangunan-jalur-khusus-di-tol-untuk-semua-jenis-motor

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa