Otomotifnet.com - Kasus sales jaket difitnah sebagai penculik anak menyisakan kejanggalan.
Setelah Daihatsu Gran Max yang dipakai hancur diamuk massa, lalu jaket dagangan juga dijarah.
Kini lima sales jaket yang menjadi korban amukan buta massa dipaksa berdamai.
Diketahui, aksi main hakim sendiri tersebut terjadi di desa Terusan, Karang Jaya, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, (6/2/23) lalu.
Salah satu dari lima korban, Dadang Wahyudin (49), langsung menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Slamet setelah pulang ke kampung halamannya di Garut.
Dadang mengatakan, dia dan keempat temannya sebenarnya telah menandatangani perjanjian damai dengan warga yang memukulinya.
Selain itu, Dadang menambahkan, dia pun menerima uang ganti rugi sebesar Rp 30 juta.
Akan tetapi, banyak pihak menilai, uang yang dia terima itu tak sebanding dengan kerugian yang dialaminya.
Dia mengaku terpaksa menyetujui perdamaian itu akibat ada pihak yang mengancam akan membakar polres Muratara bila dia dan teman-temannya enggan berdamai.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR