Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Amarah Kapolda Metro Jaya Meledak Lagi, Tolak Pelaporan Balik Kubu Debt Collector

Irsyaad W - Jumat, 24 Februari 2023 | 07:00 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tolak pelaporan balik debt collector lewat kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo
IG/@forumwartawanpolri
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tolak pelaporan balik debt collector lewat kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo



Otomotifnet.com - Kubu debt collector ingin melaporkan balik selebgram, Clara Shinta.

Mengetahui itu, amarah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meledak lagi.

Dengan tegas, Fadil perintahkan jajarannya untuk menolak pelaporan balik dari kubu debt collector.

Hal itu disampaikan Fadil menanggapi rencana pengacara Firdaus Oiwobo, selaku kuasa hukum pihak debt collector yang akan melaporkan balik Clara Shinta ke kepolisian.

Firdaus menjelaskan pihaknya berencana melaporkan Clara Shinta atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.

"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ujar Firdaus dalam keterangannya, (23/2/23).

Belum dijelaskan secara pasti, kapan Firdaus bersama para kliennya akan membuat laporan dugaan kasus pemalsuan dan penipuan tersebut ke Kepolisian.

Kubu debt collector ditemani kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo hendak melaporkan balik selebgram, Clara Shinta tapi ditolak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran
IG/@forumwartawanpolri
Kubu debt collector ditemani kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo hendak melaporkan balik selebgram, Clara Shinta tapi ditolak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran

Dia hanya menyampaikan permasalahan antara kliennya dengan anggota polisi yang viral di media sosial, hanya disebabkan oleh kesalahan pahaman.

"Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," kata Firdaus.

Sementara itu, Fadil menegaskan pihaknya akan menolak laporan tersebut jika benar-benar dilayangkan Firdaus.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa