Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Ini Dokumen dan Syarat Ganti Data STNK dan BPKB Motor Listrik Konversi

Irsyaad W - Jumat, 24 Februari 2023 | 16:00 WIB
Tmpilan Yamaha RX-King setelah di konversi jadi motor lsitrik
Rangga/otomotifnet.com
Tmpilan Yamaha RX-King setelah di konversi jadi motor lsitrik

Otomotifnet.com - Motor listrik hasil konversi mesti ganti data STNK dan BPKB.

Mengenai dokumen dan syarat yang mesti disiapkan sebagai berikut, catat biar gak lupa.

Kaur Standarisasi Subdit STNK Direggident Korlantas Polri, Kompol Fajar Dwi Hanto jelaskan tata caranya.

Ia mengatakan, pengurusan surat-surat motor listrik hasil konversi kini lebih sederhana dan cepat.

Dia mengatakan pengurusan surat-surat bisa dilakukan secara pribadi hanya dalam waktu 2 hari.

"Persyaratannya cukup menunjukan SRUT, SUT, foto motor, BPKB asli, STNK asli, cek fisik, KTP, sertifikat konversi," jelasnya saat ditemui, (22/2/23).

"Jika lengkap, paling lama 2 hari karena sehari saja terkadang numpuk," sambung Fajar.

Contoh pelat nomor kendaraan listrik
Harryt
Contoh pelat nomor kendaraan listrik

"Jadi ini seperti pengurusan dokumen biasa, cuma yang berbeda ini ada program pemerintah dari konversi motor bensin menjadi motor listrik," lanjutnya.

Terkait biaya, pengurusan dokumen seperti TNKB dan STNK terbilang murah.

"Biaya PNBP itu hanya membayarkan STNK dan TNKB, jadi dalam STNK itu perlu diganti perubahan nomor mesin, untuk motor Rp 100 ribu, sementara untuk TNKB lis biru itu Rp 60 ribu, BPKB gratis lantaran tidak menganti material hanya mengubah data," tuturnya.

Baca Juga: Urus STNK Konversi Motor Dipercepat dan Dipermudah, Pemerintah Sudah Janji

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223704059/begini-cara-mengurus-surat-untuk-motor-listrik-hasil-konversi-dari-polisi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa