Otomotifnet.com - Tol Cisumdawu ruas Pamulihan-Cimalaka mulai berbayar, (28/2/23).
Sedangkan untuk seksi 1-2 yakni ruas Cileunyi-Pamulihan mengalami kenaikan tarif.
Artinya, dalam satu hari berlaku dua kebijakan sekaligus.
PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola Tol Cisumdawu mengumumkan kenaikan tarif di Seksi 1-2 yang menghubungkan Cileunyi-Pamulihan.
Perubahan ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Hal ini seiring dengan pemberlakuan tarif untuk Seksi 2-3 yakni ruas Pamulihan-Cimalaka.
Ruas Pamulihan- Cimalaka mulai berbayar setelah lebih dari 9 minggu difungsikan secara gratis.
"Kami juga melakukan diskusi bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol ruas Cileunyi-Jatinangor-Pamulihan-Sumedang- Cimalaka ini," terang Direktur Teknik PT CKJT, Bagus Medi, (26/2/23) malam.
"Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, operasi dan pemeliharaan jalan tol yang dioperasikan," sambungnya.
Berikut ini rincian kenaikan tarif seksi 1-2 ruas Cileunyi-Pamulihan:
Cileunyi-Jatinangor
Golongan 1 tarif lama Rp 6.000, tarif baru Rp 7.500;
Golongan 2 tarif lama Rp 9.000, tarif baru Rp 11.500;
Golongan 3 tarif lama Rp 9.000, tarif baru Rp 11.500;
Golongan 4 tarif lama Rp 12.000, tarif baru Rp 15.500;
Golongan 5 tarif lama Rp 12.000, tarif baru Rp 15.500.
Cileunyi-Pamulihan
Golongan 1 tarif lama Rp 11.000, tarif baru Rp14.500;
Golongan 2 tarif lama Rp 17.000, tarif baru Rp 22.000;
Golongan 3 tarif lama Rp 17.000, tarif baru Rp 22.000;
Golongan 4 tarif lama Rp 22.000, tarif baru Rp 29.000;
Golongan 5 tarif baru Rp 22.000, tarif lama Rp 29.000.
Jatinangor-Cileunyi
Golongan 1 tarif lama Rp 6.000, tarif baru Rp 7.500;
Golongan 2 tarif lama Rp 9.000, tarif baru Rp 11.500;
Golongan 3 tarif lama Rp 9.000, tarif baru Rp 11.500;
Golongan 4 tarif lama Rp 12.000, tarif baru Rp 15.500;
Golongan 5 tarif lama Rp 12.000, tarif baru Rp 15.500.
Pamulihan-Cileunyi
Golongan 1 tarif lama Rp 11.000, tarif baru Rp 14.500;
Golongan 2 tarif lama Rp 17.000, tarif baru Rp 22.000;
Golongan 3 tarif lama Rp 17.000, tarif baru Rp 22.000,
Golongan 4 tarif lama Rp 22.000, tarif baru Rp 29.000;
Golongan 5 tarif lama Rp 22.000, tarif baru Rp 29.000.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Enggak Gratis Lagi, Seksi 2-3 Berbayar Mulai 28 Februari
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR