Otomotifnet.com - Teka-teki kasus tabrak lari di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah terkuak.
Pelakunya Toyota Kijang Innova Reborn pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Sedangkan korbannya pengendara Honda Vario bernama Aprian Muhammad Yusuf (23) warga Sleman, Jogja.
Terungkapnya misteri tabrak lari ini hasil penyelidikan Satlantas Polres Klaten.
Sopir Kijang Innova Reborn pelat merah tersebut yakni inisial NS.
NS diamankan Polisi berikut barang bukti Kijang Innova Reborn pelat merah AE 1372 FP.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menerangkan, pengejaran polisi membuahkan hasil, (27/2/23) malam.
Kini Kijang Innova milik Pemkab Madiun tersebut sudah diamankan Polisi.
Dibawa dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun ke Klaten.
Namun pihaknya belum menjelaskan, siapa pejabat yang ada di dalam kabin, meskipun sopir diketahui berinisial NS
"Benar, sudah diamankan. Siang kami rilis," terang dia, (28/2/23).
Sebelumnya, tabrak lari di jalan raya Solo-Jogja, selatan perempatan lampu merah Kepoh, desa Bowan, Delanggu, Klaten, Jawa Tengah viral lantaran terekam CCTV, (25/2/23).
Korbannya pengendara Honda Vario, Aprian Muhammad Yusuf (23).
Dia mengaku hanya meminta itikad baik dari pelaku.
Tapi ternyata tak ada itikad baik, sehingga proses hukum telah menanti.
"Ya pengennya secara baik-baik, tapi ibaratnya sudah ditunggu itikad baik tidak ada ya lewat jalur hukum, ikut proses polisi saja," kata Aprian.
Di sisi lain, Aprian mengaku kondisinya saat ini masih belum bisa berjalan normal kembali.
Kakinya masih mengalami bengkak akibat tabrak lari kemarin.
"Kondisinya saat ini belum bisa jalan kembali karena masih bengkak," ucapnya.
Aprian diketahui sehari-hari bekerja di lokasi proyek.
"Waktu kejadian baru mau pulang dari (proyek) Sukoharjo ke Jogjakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Innova Reborn Pelat Merah Tabrak Lari, Acuhkan Pengendara Vario Tersungkur di Jalan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR