"Kemarin Selasa, pengemudi sudah menemui korban sendiri," kata Slamet.
NS (51) juga sebelumnya turut dihadirkan dalam jumpa press terkait kasus tabrak lari di Mapolres Klaten.
Kijang Innova Reborn Pelat Merah saat insiden diketahui berpenumpang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Madiun, Edi Bintardjo bersama istri.
Slamet juga menyatakan jika saat bertemu, kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan bersama.
"Setelah bertemu sudah membuat kesepakatan bersama, pengemudi menyampaikan hal tersebut ke kami," ungkapnya.
Upaya kasus tersebut oleh pihak kepolisiian dikembalikan lagi ke kedua belah pihak.
"Jika nantinya diselesaikan di luar pengadilan oleh kedua pihak, bisa mengajukan RJ (Restorative Justice)," ujarnya.
Sebelumnya, Honda Vario nopol AB 5304 EI jadi korban tabrak lari oleh Toyota Kijang Innova Reborn pelat merah AE 1372 FP di Jalan Raya Solo-Jogja arah Klaten.
Tepatnya di Dukuh Kepoh, Desa Dukuh, Delanggu, Klaten sekira pukul 14:25 WIB, (25/2/23).
Saat itu Innova Reborn milik Pemkab Madiun itu dalam perjalanan dinas menuju Jogja.
Sedangkan Apri mengendarai Vario hendak pulang ke rumahnya di Sleman.
Baca Juga: Innova Reborn Pelat Merah Tabrak Lari, Acuhkan Pengendara Vario Tersungkur di Jalan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR