Selanjutnya, apabila mendapatkan antrean perpanjangan SIM di Bekasi lewat dari pukul 20.00 WIB, maka silakan datang di hari yang sama pada jam 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dikenakan biaya total Rp 215 ribu, dengan rincian Rp 80 ribu untuk SIM A, Rp 75 ribu untuk SIM C dan Rp 60 ribu untuk biaya asuransi (SIM A dan SIM C).
Pembayaran asuransi ini sebenarnya bersifat opsional, artinya boleh jika tidak membayar.
Baca Juga: Bikin Atau Perpanjang SIM Bisa Ngirit Biaya 30 Persen, Ada Caranya Lho
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR