Otomotifnet.com - Insentif mobil-motor listrik akhirnya disahkan Pemerintah dan akan dimulai 20 Maret 2023.
Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian mengungkapkan sudah menentukan sasaran terkait pemberian subsidi berupa pembelian kendaraan listrik baru di Indonesia.
“Bantuan ini akan meliputi pembelian semua sektor kendaraan listrik, mulai dari motor listrik, mobil listrik, hingga bus listrik berbasis baterai,” ungkap Agus dalam konferensi pers di Jakarta (6/3/2023).
Jumlah motor listrik yang akan diberikan subsidi mencapai 200.000 unit, mobil listrik berjumlah 35.900 unit dan bus sebanyak 138 unit.
Untuk mobil listrik, produsen yang akan menerima bantuan hanya Wuling dan Hyundai.
Hal tersebut karena kedua produsen mobil ini sudah memproduksi mobil listriknya di dalam negeri.
“Untuk mobil listrik yang akan mendapatkan bantuan subsidi ini, Hyundai dan Wuling,” tambahnya.
Bantuan subsidi ini akan diberikan sampai bulan Desember 2023.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan besaran bantuan untuk mobil listrik ini masih akan dihitung dan teknis bantuannya akan diungkap pada kesempatan terpisah.
“Tapi yang jelas bantuan subsidi ini akan dimulai pada 20 Maret ini,” ucap Luhut.
Baca Juga: Harga Esemka Bima EV Mulai Rp 530 Juta, Angsuran Kredit Termurah Bikin Syok
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR