Otomotifnet.com - Subsidi motor listrik Rp 7 juta berlaku 20 Maret 2023 mendatang.
Namun daftar motor listrik penerima subsidi cuma sedikit, yakni baru 3 merek saja.
Tercatat ada 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit motor listrik, 138 unit bus listrik, dan 50.000 unit konversi yang bakal menerima insentif.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu alasan tidak semua kendaraan listrik bisa dapat insentif karena masih ada beberapa produk yang diimpor.
Sehingga guna meningkatkan daya saing dan keberlangsungan industri, insentif hanya diberikan ke produsen yang punya fasilitas produksi.
"Salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia, kemudian nanti kita akan kita tingkatkan fasenya sampai kepada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN)-nya," ucap Agus, (6/3/23).
Dari sekian banyak merek motor listrik yang dipasarkan di Indonesia, hanya Selis, Volta dan Gesits yang lolos verifikasi penerima insentif.
Sebagai info, ketika merek tersebut telah diproduksi di Indonesia dan memiliki TKDN yang cukup tinggi di antara produk lainnya.
Dilansir dari situs P3DN yang dikelola Kemenperin, motor listrik Selis E-Max yang diproduksi PT Juara Bike memiliki nilai TKDN sebesar 53,69 persen.
Motor listrik asal Tangerang itu telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 5034/SJ-IND.8/TKDN/10/2022.
Kemudian merek motor listrik berikutnya yang memiliki TKDN cukup besar adalah PT Volta Indonesia Semesta, dengan produknya Volta 401.
Motor listrik Volta 401 telah mengantongi sertifikat TKDN per tanggal 23 September 2022 dengan nomor 4648/SJ-IND.8/TKDN/9/2022.
Motor ini telah melampaui target minimum TKDN dengan nilai 47,36 persen.
Ketiga, ada Motor listrik Gesits G1 milik PT Wika Industri Manufaktur yang telah mengantongi sertifikat TKDN bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021 per 14 April 2021.
Gesits yang merupakan anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA dengan PT Gesits Technologies Indo, saat ini telah dirakit di Bogor, Jawa Barat, dan memiliki TKDN sebesar 46,73 persen.
Adapun beberapa merek motor listrik lain seperti Alva One, Smoot Tempur, Gelis 300 dan United T1800 masih memiliki nilai TKDN di bawah 40 persen.
Artinya berdasarkan syarat TKDN minimal, penerima insentif motor listrik dari pemerintah saat ini hanya berlaku buat Selis, Gesits dan Volta saja.
Baca Juga: Ini Daftar Merek Mobil yang Dapat Subsidi Dari Pemerintah, Ternyata Cuma Dua
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR