Otomotinet.com - Duo preman kecil yang acungkan celurit ke pengemudi dan bacok kap mesin mobil di Magelang berurusan dengan hukum.
Hal ini disampaikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang, Jawa Tengah.
Video keduanya viral yang mana salah satu pelaku mengacungkan celurit dan membacok kap mobil.
Aksi mereka terhenti usai ditabrak oleh pengemudi mobil tersebut.
Pelajar berinisial DA (17) dan PB (17) itu sekarang sudah ditahan oleh aparat Polresta Magelang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa celurit, motor dan mobil yang dirusak.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, kami sudah menetapkan pelaku anak, dua orang. Untuk saat ini sudah ditahan dan penyitaan termasuk barang bukti yang ada yakni sepeda motor maupun senjata tajam yang digunakan," jelas Kapolresta Magelang Kombes Polisi Ruruh Wicaksono, dikonfirmasi (7/3/2023).
Ruruh mengungkapkan, dua remaja laki-laki itu ternyata juga sedang terpengaruh minuman keras (miras) ketika beraksi.
Hal itu diketahui polisi saat memeriksa keduanya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Magelang-Yogyakarta Kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang (6/3/2023) dini hari.
"Ketika kita temukan betul demikian, (perbuatan mereka) diawali dengan minum miras, kemungkinan besar mereka dalam kondisi mabuk. Ketahuan dari aroma mulutnya," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR