Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengusaha Fotokopi Panen Duit Jualan SIM Palsu, Patok Rp 400 Ribu per Kartu

Ferdian - Rabu, 8 Maret 2023 | 16:35 WIB
Pengusaha fotokopi dibekuk polisi usai jual SIM palsu sampai untung puluhan juta
(KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)
Pengusaha fotokopi dibekuk polisi usai jual SIM palsu sampai untung puluhan juta

Kemudian, satu unit mesin laminating, satu bendel kertas printable card, 11 lembar ijazah palsu, lima lembar surat izin K3 palsu, satu set perlengkapan berupa gunting, cutter, penggaris, serta tiga stempel palsu.

Tersangka JR dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan surat.

Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Sindikat Pembuat SIM Palsu di Boyolali Dibekuk, Tiap Pelaku Punya Tugas Sendiri

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/07/101451778/pemilik-usaha-fotokopi-di-madiun-cetak-150-sim-palsu-biaya-pembuatan-rp

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa