Setelah dokumennya terkumpul semua, Pemprov DKI pun langsung mengajukan permohonan penghapusan aset.
Kemudian ditanggapi oleh DPRD DKI Jakarta yang menindaklanjutinya dengan rapat kerja Komisi C, bersama Dishub dan PT Transportasi Jakarta, pada Rabu (08/03/2023).
Apabila disetujui, maka ratusan bus Transjakarta yang tidak terpakai tersebut bakal dijual dengan mekanisme lelang terbuka.
Baca Juga: Transjakarta Tambah 20 Bus Pink Khusus Wanita, Ini Daftar Koridornya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR