Otomotifnet.com - Insentif mobil listrik dari Pemerintah mulai diterapkan 1 April 2023.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani menjelaskan, mobil listrik yang berhak dapat insentif adalah model dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Nantinya, model yang memiliki TKDN 40 persen tersebut bakal mendapatkan insentif PPN sebesar 10 persen.
"Dengan demikan PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ungkap Sri Mulyani (10/3/2023).
Kalau mengacu pada laman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, mobil listrik yang memiliki TKDN lebih dari 40 persen adalah Hyundai IONIQ 5.
Itu berarti, kemungkinan besar Hyundai IONIQ 5 harganya akan terkoreksi mulai 1 April 2023 karena mendapatkan insentif PPN dari pemerintah.
Lantas, bagaimana nasib Hyundai IONIQ 5 di pasar mobil bekas setelah munculnya aturan ini?
Menurut Agus, Owner Focus Motor di Bursa Otomotif Mangga Dua Square, Jakarta Utara, saat ini harga IONIQ 5 bekas masih cenderung abu-abu atau sulit diprediksi.
Alasannya, sampai saat ini belum ada kepastian terkait harga unit barunya, serta berapa potongan harga yang diberikan setelah mendapatkan insentif.
"Ya kalau sekarang harganya masih abu-abu, jadi sementara kami jual unit dengan harga lama," ucap Agus saat dihubungi (21/3/2023).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR