Otomotifnet.com - Subsidi motor listrik Rp 7 juta gak bisa dinikmati semua orang.
Menteri Perindusterian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita sebut sosok prioritasnya.
Disebutkan, subsidi tersebut untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Target kita UMKM untuk (penerima insentif kendaraan listrik) roda dua," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (7/3/23).
Insentif itu diberikan guna mendorong produktivitas pelaku UMKM di lapangan.
Menurutnya, pemerintah sudah mengantongi jumlah UMKM se-Indonesia yang mencapai puluhan juta orang.
"Itu nanti akan diverifikasi sebelum mereka mendapatkan, sebelum mereka bisa menjadi penerima manfaat dari program bantuan pemerintah ini," kata Agus.
Lebih lanjut, Menperin menegaskan, bantuan yang diberikan pemerintah bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Agus menyebutkan, insentif sebelumnya sudah diberikan pemerintah ke para produsen, tetapi kini bantuan diberikan ke masyarakat selaku konsumen.
Ia berharap, dengan adanya kebijakan ini maka akan semakin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia di sektor kendaraan listrik.
"Nanti ultimate goal-nya (penerimaan) pajak naik dan juga penciptaan lapangan kerja. Jadi kata kuncinya itu adalah membangun ekosistem kendaraan listrik," ujar Agus.
Diketahui, subsidi kendaraan listrik ini siap dilaksanakan mulai 20 Maret 2023.
Baca Juga: Daftar Merek Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta, Gesits Sampai Volta
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR