Otomotifnet.com - Sebuah Yamaha NMAX raib saat ditinggal mandi pemiliknya.
Setelah diselidiki, muncul nama mantan napi alumni lapas Cebongan, Yogyakarta.
Yakni inisial PR (29), warga Temanggung, Jawa Tengah.
Ia kembali dicokok Unit Reskrim Polsek Pakem karena menggondol NMAX rekannya sendiri.
Diketahui, PR merupakan residivis atas kasus sama, yakni curanmor.
Bahkan PR baru bebas sekitar dua bulan lalu dari Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.
"Pelaku merupakan residivis curanmor dan pernah melakukan curat," kata Kanit Reskrim Polsek Pakem, AKP Budi Karyanto, (6/4/23).
"Baru bebas dari Lapas Cebongan bulan Februari 2023," sambung Budi.
Budi bercerita, pelaku PR melakukan pencurian di Pakem pada 26 Maret 2023 lalu.
Saat itu, pelaku datang ke tempat korban, SW di Kalurahan Purwobinangun untuk membeli kopi dan sempat berbincang-bincang.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR