Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sayembara Berhadiah Pajero Sport dan Duit Rp 200 Juta, Tugas Cuma Kasih Bukti Aja

Irsyaad W - Selasa, 11 April 2023 | 12:30 WIB
Nimerodi Gelo, Pengacara Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah saat beri keterangan di Pengadilan Negeri Pati
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Nimerodi Gelo, Pengacara Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah saat beri keterangan di Pengadilan Negeri Pati

Namun, karena alasan teknis, sidang ditunda sampai, (10/4/23), kemarin.

Dalam tahap-tahap persidangan, sekelompok massa yang mengaku keluarga besar Utomo kerap datang ke Pengadilan Negeri Pati untuk berorasi.

Massa dari pihak Utomo datang ke PN Pati untuk berunjuk rasa karena meyakini sosok yang mereka bela adalah korban kriminalisasi dan rekayasa kasus.

"Kami mengawal sidang supaya Bapak Haji Tomo dibebaskan," kata Koordinator Lapangan, Supriyanto, saat berorasi ketika itu.

Dia menuduh Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah sebagai rentenir alias lintah darat.

Atas tuduhan tersebut, Zana bahkan menggelar sayembara.

Bagi siapa pun yang bisa membuktikan secara valid dirinya rentenir, dia menyiapkan hadiah berupa satu unit Mitsubishi Pajero Sport dan uang tunai Rp 200 juta.

Sayembara tersebut ia adakan karena tidak terima atas tuduhan tersebut.

Sebab, menurut Zana, transaksi yang ia lakukan dengan Utomo adalah kerjasama investasi perbekalan kapal.

Dalam perkembangannya, menurut Zana, Utomo tidak pernah membayar bagi hasil dan tidak pernah mengembalikan uang modalnya setelah pecah kongsi.

Dalam kasus ini Zana mengaku merugi hingga lebih dari Rp 5 miliar.

Pengacara Zana, Nimerodi Gulo berang dan mengancam akan memproses hukum orang-orang yang melayangkan tuduhan tak bertanggung jawab itu.

"Saya sudah catat. Tuduhan fitnah itu akan saya proses (hukum)," kata Gulo di PN Pati, (6/4/23).

"Siapa yang berorasi dengan melayangkan tuduhan itu, akan saya proses. Ini tegas, tunggu aturan mainnya," sambungnya.

Dia menegaskan sudah mencatat nama-nama orang yang hendak ia proses hukum jika tak bisa membuktikan tuduhan.

"Buktikan omongan bahwa Bu Zana rentenir. Kalau tidak bisa, akan saya proses hukum," tegas Gulo.

Baca Juga: Lamborghini Plus Uang Rp 10 Miliar Gratis, Syaratnya Temukan Video Porno Hotman Paris!

Sumber: https://muria.tribunnews.com/2023/04/08/ancaman-pidana-di-balik-sayembara-pajero-dan-uang-rp200-juta-korban-penipuan-kapal-ikan-pati?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa