Untuk Jl Jati Raya di Kalirejo, rekayasa satu arah diberlakukan dari simpang showroom sampai simpang masjid.
Kasatlantas menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Semarang yang akan membantu personel Satlantas di lapangan.
Dia berharap, warga Kabupaten Semarang khususnya wilayah kota Ungaran dapat memahami dan menaati apa yang sudah menjadi ketentuannya.
"Tentunya rekayasa ini diberlakukan dengan segala pertimbangan situasi maupun kondisi, oleh sebab itu kami menghimbau dan berharap peran serta masyarakat Ungaran untuk dapat mematuhi baik rambu rambu maupun arahan petugas di lapangan, sehingga keamanan, ketertiban lalu lintas dapat terwujud di wilayah Ungaran ini," tandasnya.
Baca Juga: Jadwal One Way Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, 18 April Dimulai
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR