Otomotifnet.com - Sedan viral, sipir penjara di Bandar Lampung, Lampung Tengah kerap pamer harta di sosial media.
Ia adalah Dhawank Delvi, Sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Dhawank Delvi kini sedang viral buntut pamer kemewahan di sosial media.
Bermula dari akun twitter @PartaiSocmed menayangkan sejumlah foto pegawai lapas yang pamer kemewahan.
Salah satunya, ketika sang sipir berfoto naik Harley-Davidson.
"Dia adalah Dhawank Delvi, Polsuspas (sipir) Lapas Raja Basa Lampung. Pegawai @kumhamlampung. Keren ya Harley-nya".
Tak cuma itu, Dhawank Delvi juga membagikan potret rumah dengan kolam renang yang diduga miliknya pribadi.
Pada postingan lainnya, beredar video yang menampilkan istri sang sipir yang tengah berada di dalam pesawat kelas bisnis.
Rupanya, Dhawank bersama istrinya sedang melakukan perjalanan pergi umroh dengan menggunakan pesawat business class.
"Bahkan, sipir penjara di Lampung pergi umrah dengan pesawat business class," tulis akun @PartaiSocmed.
Selain itu, Dhawank Delvi disebut tengah membangun sebuah rumah sakit miliknya.
Tak pelak, sosok Dhawank Delvi dianggap menunjukkan gaya hidup yang tak biasa sebagai seorang ASN pada umumnya.
Menurut @PartaiSocmed, dengan gaji sipir penjara yang hanya Rp 2 hingga Rp 5 juta per bulan, tidak akan cukup untuk membangun sebuah rumah sakit.
"Gaji sipir penjara itu antara 2-5 juta. Mau nabung sampai mati pun tidak akan cukup buat modal bikin Rumah Sakit," timpal @PartaiSocmed.
Buntut aksinya kerap pamer harta, kini Dhawank Delvi sudah dicopot dari jabatannya sebagai sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IA Bandar Lampung Maizar membenarkan Dhawank adalah pegawai sipir di instansi yang dipimpinnya itu.
Dari hasil pemeriksaan internal, yang bersangkutan juga mengakui Harley-Davidson itu adalah miliknya.
"Yang bersangkutan mengakui Harley-Davidson itu memang miliknya, foto itu diambil tahun 2021," kata Maizar.
Maizar menambahkan, sanksi kepada sipir itu kewenangan Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Sanksi diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Lampung," kata Maizar.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya sipir Lapas Rajabasa pamer harta kekayaan.
"Tadi sudah kita periksa. Yang bersangkutan juga sudah kami tegur bahwa tidak pantas hal itu dilakukan," kata Sorta Delima Lumban Tobing (22/4/2023).
Baca Juga: WNA Jengkel Konvoi Harley-Davidson Dikawal Polisi, Lampu Merah Diterobos
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR