Otomotifnet.com - Ulah bikin konten di media sosial, pengemudi Honda Brio kuning dan merah ini ditindak Polisi.
Keduanya ditindak usai bikin konten berlatar berlatar Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selagi direkam video, kedua mobil melaju dengan cepat, bersuara nyaring karena pakai knalpot ‘brong', selain itu mobil juga tanpa TNKB atau pelat nomor.
Kepolisian Sektor Temon bergerak cepat mengamankan mobil, pengemudi hingga mereka yang terlibat membuat video.
“Polsek Temon menindak para pengemudi Honda Brio di Bandara YIA ini,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) via pesan (23/5/2023).
Kedua mobil itu, Brio warna merah DA 1691bXX dan Brio kuning F 1867 OJ.
Polisi mengamankan dua Brio bersama pengemudi dan penumpang yang semuanya merupakan mahasiswa, yakni M Rafi (23) asal Campang Raya, Bandar Lampung, yang mengemudi Brio Merah dan F Hanif (21) asal Pamekasan, Madura.
Penumpang Brio kuning juga diamankan, yakni Mario (24) asal Alok Timur, Sikka, NTT.
Mario juga sekaligus perekam video.
Dua Brio ngebut di jalanan Bandara YIA pada Senin (22/5/2022) pukul 17.30 WIB.
Jalan untuk mobil di dalam bandara ini memang mulus, lebar, juga lapang.
Mario yang menumpang Brio kuning merekam aksi mereka di jalanan YIA.
Kasi Humas Novi mengungkapkan, peristiwa itu termonitor Kapolres Kulon Progo dan Kapolsek Temon saat melaksanakan pengamanan bandara.
“Kemudian memerintahkan petugas lalu lintas Polsek Temon di bandara untuk menghentikan dan menindak dengan tilang,” kata Novi.
Setelah tilang, Rafi dan Hanif harus membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan yang bisa mengganggu ketertiban umum hanya demi konten dan melengkapi kendaraan sesuai peraturan yang ada.
Novi mengingatkan dari peristiwa ini, agar masyarakat berlaku bijak dalam bermedia sosial dan membuat konten kreatif.
Semua dilakukan dengan tidak melanggar norma hukum, apalagi mengganggu ketertiban umum dan bisa membahayakan keselamatan orang lain.
Baca Juga: Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo Cabut 1 Nyawa, Truk Tronton Babat Honda Brio, Penyebab Klasik
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR