Otomotifnet.com - Tilang manual akhirnya membuahkan hasil.
Polisi nemuin benda tak lazim dari remaja naik Honda Scoopy bonceng tiga.
Benda yang dimaksud bahkan sangat berbahaya dan bisa merusak bangsa.
Kronologi bermula saat petugas Satlantas Polresta Bengkulu, mengatur lalu lintas di depan kantor dinas PUPR Bengkulu.
Lalu muncul ketiga remaja berboncengan satu Honda Scoopy, dan tanpa mengenakan helm.
Yakni dua remaja pria dan satu remaja wanita yang berusia sekitar 19 tahun.
Selanjutnya ketiganya langsung diberhentikan Polisi, namun karena gerak-geriknya mencurigakan, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan polisi memeriksa jok motor remaja, kemudian memeriksa kantong pakaian ketiga remaja tersebut.
Selanjutnya dari salah satu kantong pakaian remaja tersebut, didapati satu paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Namun pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah barang tersebut benar narkotika jenis sabu, atau bukan.
Pasalnya dari pengakuan remaja tersebut, paket tersebut adalah pil samcodin yang telah dihancurkan.
"Jadi betul pagi tadi petugas kita dari Satlantas Polresta Bengkulu mengamankan beberapa remaja," kata PS Kasatlantas Polres Bengkulu, AKP Ferry Oktaviari, (29/5/23).
"Yang diduga membawa narkoba, namun untuk memastikan masih dalam pendalaman oleh Satreskoba Polresta Bengkulu," sambungnya.
Saat diberhentikan oleh pihak kepolisian ketiga remaja tersebut tampak pucat dan berkeringat dingin.
Ketiganya saat ini sudah dibawa ke Polresta Bengkulu, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Satreskoba Polresta Bengkulu.
"Kalau pengakuan mereka, barang tersebut dia beli dari temannya di kawasan Sentiong," kata Fery.
Baca Juga: Foto Yamaha NMAX Pelat Merah Ini Bikin Bupati Sukoharjo Emosi, Pemakai Emang Keterlaluan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR