Benang dan kawat pada ban bertugas sebagai reinforce atau penguat kontruksi ban.
Jika sampai rusak maka hal pertama yakni ban bisa benjol atau ban tidak bisa ditambal.
"Kalau sudah terjadi demikian maka ban sudah wajib ganti baru walaupun belum habis," terang Juju.
"Paku tersebut bisa merusak ban karena setiap mobil bergerak maka paku tersebut akan menancap lebih dalam karena tertekan saat ban berputar, ungkapnya.
Proses menambal ban yang bocor bisa dengan metode tambal cacing atau string dan tiptop dari dalam.
Jadi sebelum ban rusak sebaiknya cabut paku yang masih menempel pada ban mobil.
Baca Juga: Bikin Power Mobil Diesel Fortuner dan Pajero Sport Anti Lembek, Modal Rp 450 Ribu Jengat-Jengat
Editor | : | ARSN |
KOMENTAR