Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tuman Jual-Beli Truk Bekas Rp 15 Jutaan, Penjual dan Pembeli Terancam 7 Tahun Gak Tidur Nyenyak

Irsyaad W - Senin, 5 Juni 2023 | 10:00 WIB
Mitsubishi Colt Diesel bekas
Abdul Aziz Masindo/Otoseken.id
Mitsubishi Colt Diesel bekas

Otomotifnet.com - Polisi menyikat tiga orang pria karena tuman jual-beli truk bekas Rp 15 jutaan.

Kini ketiganya terancam 7 tahun gak bisa tidur nyenyak.

Masing-masing bernama Dede Misbahudin (47) dan Muhi Kamaludin (30) sebagai pedagang.

Sedangkan pembelinya bernama Aten Sutisna (40).

Ketiganya tercatat sebagai warga Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Yup, Dede dan Muhi merupakan sindikat spesialis maling truk.

Sementara Aten adalah penadah yang kerap membeli truk hasil petikan Dede dan Muhi seharga Rp 15 jutaan.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari Polsek Cisarua mendapat laporan adanya aksi pencurian truk milik salah satu perusahaan.

Tiga pria disikat Polres Cimahi karena bertindak sebagai pencuri dan penadah truk bekas Rp 15 jutaan
TribunJabar.id/Hilman Kamaludin
Tiga pria disikat Polres Cimahi karena bertindak sebagai pencuri dan penadah truk bekas Rp 15 jutaan

Tepatnya di kampung Cijanggel RT 03/11, desa Kertawangi, Cisarua, KBB, (25/5/23) lalu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa