Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suzuki APV Pelat Merah Dibalikin Sisa Kerangka, Alibi Mantan Pejabat Begini

Irsyaad W - Jumat, 9 Juni 2023 | 10:30 WIB
Suzuki APV dinas pelat merah yang dipakai mantan Kabid Disparpora kabupaten Kepahiang dikembalikan dalam wujud sisa kerangka saja
TribunBengkulu.com/Panji Destama
Suzuki APV dinas pelat merah yang dipakai mantan Kabid Disparpora kabupaten Kepahiang dikembalikan dalam wujud sisa kerangka saja

Lanjut Teddy, meskipun mantan kabid tersebut tak menjabat lagi selama lebih dari 2 tahun, yang bersangkutan tetap menggunakan APV dinas tersebut.

Dari penjelasan mantan kabid, Suzuki APV pelat merah yang terlihat hanya kerangka itu hilang dicuri, lantaran mantan kabid menyertai surat kehilangan saat dikembalikan ke Disparpora.

"Mobil dinas itu kemarin terparkir di lingkungan rumah mantan kabid hingga dikembalikan dalam kondisi tak bisa digunakan lagi," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepahiang Hartono meminta Disparpora seharusnya tak percaya begitu saja dengan mantan kabid tersebut.

"Mobil dinas tersebut merupakan aset negara, mantan kabid tersebut harus mengganti kerugian karena sebagai pemakai wajib bertanggung jawab dengan aset," jelas Sekda Kepahiang.

Untuk diketahui, saat ini pemerintah kabupaten Kepahiang sedang melakukan penertiban aset di lingkungan pemerintah kabupaten Kepahiang, termasuk penertiban mobil dinas.

Mengetahui itu, Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid meminta mantan pejabat yang bersangkutan untuk bertanggung jawab.

"Prinsipnya, yang memegang mobil dinas itu, untuk siapapun pegawai di lingkung Pemkab Kepahiang harus tanggung jawab," tegas Bupati, (7/6/23).

Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid
TribunBengkulu.com/Panji Destama
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid

Lanjut Bupati Kepahiang, pejabat yang sudah diberi amanah untuk memegang kendaraan dinas, seharusnya kendaraan itu dirawat, dijaga, serta pajaknya dibayar.

Bupati juga menegaskan, jika ada pejabat yang tidak bisa merawat kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan, maka jangan lagi diberi kendaraan dinas.

"Kalau saya sudah jelas, kalau punya mobil dinas harus di pelihara dong. Bayar pajak nya dong. Kalau Tidak Mau Pelihara Mobnas Jalan Kaki Saja," tandasnya.

Terkait itu, Kasatreskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, kemungkinan adanya unsur pidana.

Pihaknya juga akan menelusuri kebenaran hal tersebut.

Apakah memang komponen mobil hilang dicuri ataukah ada unsur kesengajaan ataupun dijual satu persatu.

Doni juga merasakan banyak kejanggalan, menurutnya untuk mengambil mesin mobil ataupun mengambil satu persatu komponen mobil tentu memerlukan waktu yang tidak sebentar.

"Kita pastikan dulu, apakah adanya unsur kelalaian atau unsur kesengajaan. Hingga mobil dinas dikembalikan dalam keadaan kerangka saja," ujarnya.

Baca Juga: Toyota Kijang Berhasil Dieksekusi Dari Mantan Pejabat, Luluh Setelah 8 Tahun Dikuasai

Sumber: https://bengkulu.tribunnews.com/2023/06/01/mantan-pejabat-disparpora-kepahiang-kembalikan-mobil-dinas-tinggal-kerangka dan https://bengkulu.tribunnews.com/2023/06/07/bupati-kepahiang-minta-pemegang-mobil-dinas-tinggal-kerangka-tanggungjawab-kalau-tak-mau-jalan-kaki

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa