Otomotifnet.com - Inilah sekuel kasus sopir Toyota Avanza tabrak dan lindas pengendara Honda PCX.
Ibu dari tersangka OD kini ditanya-tanya alias diperiksa Polisi sebagai saksi.
Diketahui, OD sengaja menabrak dan menggilas pengendara Honda PCX inisial MBP (30) hingga tewas.
Lokasinya di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, (14/6/23) pagi.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menyampaikan, ibu pelaku berada dalam Avanza saat insiden terjadi.
"Kami jadikan saksi ibu dari tersangka yang ada di dalam mobil. Kami jadikan saksi untuk kami mintai keterangan," jelas Doni ditemui di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, (17/6/23).
Kini polisi telah menetapkan OD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi turut memeriksa saksi lain yakni sopir ambulans, hingga petugas kebersihan di jalan yang membantu korban.
"Kami perlu keterangan-keterangan tambahan. Mungkin kalau ada yang di sekitar lokasi, melihat pada saat perselisihan awal bisa menjadi keterangan-keterangan tambahan," ungkap Doni.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR