Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Tipu-tipu, Ini Tips Biar Bikin SIM Lebih Murah, Ngirit Rp 50 Ribu

Ferdian - Senin, 19 Juni 2023 | 17:00 WIB
Ilustrasi bikin SIM
Adam Samudra
Ilustrasi bikin SIM

Salah satunya pengemudi berkoordinasi dengan dengan pihak asuransi.

Untuk biaya bikin SIM baruakan dikenakan biaya dengan rincian.

PNBP (Penerimaan Negara Buka Pakak)

- SIM A: Rp 120.000

- SIM C: Rp 100.000

Kesehatan

Rp 35.000 (Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di Klnik Polres tanpa biaya tambahan)

Psikologi

Rp 60.000 ribu

Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 50.000 (Tidak wajib).

Contoh apabila pemohon SIM baru tidak berminat membuat AKDP, pemohon hanya dikenakan biaya Rp 195.000 (SIM C) dan Rp 215.000 (SIM A).

Untuk diketahui, peraturan ini sudah sesuai dengan PP 76 Tahun 2020 Tentang Tarif Atas Jenis PNBP dan Perpol 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Asuransi kecelakaan tidak wajib di SIM
Adam Samudra
Asuransi kecelakaan tidak wajib di SIM

Baca Juga: Syarat Baru Bikin SIM Dipersulit, Pemohon Wajib Lampirkan Sertifikat Ini

Sumber: https://www.motorplus-online.com/read/253815529/baru-tahu-ternyata-bikin-sim-bisa-lebih-murah-kalau-pakai-cara-ini?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa