Otomotifnet.com - Nafsu seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri di Yogyakarta berguncang.
Ia akhirnya berstatus napi gara-gara pengin punya Yamaha NMAX.
Terjadi saat mahasiswa inisial AP asal Jawa Barat itu jalan kaki pakai batik.
Pemuda berusia 21 tahun itu menggondol Yamaha NMAX di wilayah Blimbingsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jogja.
Pengakuan AP cukup mengejutkan, NMAX curian tersebut tidak hendak dijualnya.
Melainkan ingin dipakai untuk kebutuhan sehari-hari selama mengeyam pendidikan di Jogja.
Kapolsek Bulaksumur, AKP Ngadi menceritakan kronologi pencurian tersebut.
Bermula saat pelaku berjalan kaki datang ke sebuah kos-kosan di Blimbingsari, (15/6/23).
Sesampainya di TKP, pelaku AP yang merupakan mahasiswa semester 7 itu melihat Yamaha NMAX terparkir di pinggir kos-kosan dengan kunci masih menancap.
Melihat itu, niatan nasfsu mencuri dari AP timbul.
"Oleh pelaku motor tersebut diambil, dibawa ke suatu tempat untuk disimpan," kata Ngadi di Mapolsek Bulaksumur, (26/6/23).
Korban yang mengetahui Yamaha NMAX miliknya hilang lalu melapor ke Polsek Bulaksumur.
Petugas Reskrim yang menerima laporan langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV.
Hasilnya, petugas mendapat petunjuk, pelaku yang mencuri NMAX memakai batik yang didominasi warna kuning kecoklatan.
Dari baju batik tersebut, petugas mendapatkan petunjuk pelakunya tinggal di sebuah kos-kosan tidak begitu jauh dari lokasi pencurian.
"Setelah kita dapatkan informasi yang bersangkutan ada (di kos) langsung kita amankan," beber Ngadi.
"Setelah kita amankan ternyata anak ini seorang mahasiswa dari PTN yang berada di wilayah Polsek Bulaksumur," kata Ngadi.
Pelaku ditangkap di kos-kosan pada 17 Juni 2023.
Saat dihadapan petugas dan awak media, AP mengaku hari itu sebenarnya tidak ada niatan mencuri Yamaha NMAX tersebut.
Dirinya hanya berjalan-jalan menggunakan batik dan melihat ada Yamaha NMAX yang kuncinya masih tertempel.
Melihat kesempatan itu, tiba-tiba muncul niatan untuk mencuri.
"Karena selama ini saya di Jogja belum ada motor. Saya sekedar ingin gunakan untuk pribadi saja. Tidak ada niat dijual atau merusak," katanya.
Ia mengaku sudah ingin memiliki motor namun belum bisa membelinya.
Sebab, berdasarkan pengakuannya, kedua orangtuanya sudah tidak ada.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup, Ia kuliah sambil bekerja.
"Saya saat ini sedang kuliah sambil bekerja juga. Tapi uangnya tidak cukup," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku AP disangka melanggar pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Baca Juga: Warga Mengare Gresik Salam Olahraga Rame-rame, Sasarannya Pelajar Bawa Yamaha NMAX
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR