Dalam surat laporan polisi yang diterbitkan 27 Juni 2023 itu, Siti mengaku sempat bersama terlapor menikmati film bioskop di roxy mall Jember.
Namun, sekitar 20 menit film diputar, pelaku pamit ke korban untuk pergi ke kamar kecil.
"Setelah ditunggu selama kurang lebih 30 menitan. Ternyata pelaku tidak kunjung kembali."
"Pelapor curiga dan langsung menunju lokasi parkiran untuk melihat mobil tersebut, ternyata sudah tidak ada dan hilang," imbuhnya.
Perempuan yang bekerja jadi agen pengurus rumah tangga itu mengaku panik atas hal tersebut.
Bahkan meminta batuan satpam untuk melacak keberadaan Toyota Agya miliknya itu.
"Ternyata mobil tersebut sudah keluar dan dibawa kabur oleh terlapor."
"Dari situ, saya mengalami kerugian material mencapai Rp 90 juta," aku Siti..
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto membenarkan laporan penggelapan Toyota Agya tersebut.
Namun suratnya belum deposisi kepada penyidik.
"Mengenai penggelapan mobil di Roxy Mall memang ada. Dan barusan saya cek juga ada kok," tanggapnya saat dikonfirmasi lewat telepon seluler.
Menurutnya, laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti.
Supaya penyidik segera memproses delik aduan tersebut.
"Iya nanti deposisi delikan. Tunggu aja informasi selanjutnya," papar Dwi.
Baca Juga: Cewek Polos COD Knalpot Malam-malam, Pulang Rumah Rugi Rp 24 Juta Berwujud Honda Vario 160
Editor | : | Iday |
KOMENTAR