Otomotifnet.com - Sopir palsu alias maling Daihatsu Sigra dibekuk polisi usai mobil curian terbalik tabrak motor.
FS alias Tigor (20) diamankan Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar usai menggondol Daihatsu Sigra BK 1738 FS.
Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy C Hutajulu menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (10/7/2023) pukul 05.30 WIB.
Saat itu korban bernama Fadly Dinata akan berangkat kerja ke Medan dengan menggunakan mobil tersebut.
"Korban saat itu sedang turun dari mobilnya untuk permisi kepada orang tuanya di Jalan Merpati," katanya (12/6/2023).
Sebelum masuk ke dalam rumah orang tuanya, korban atau pemilik asli Sigra sempat melihat pelaku sedang berdiri di belakang mobilnya namun tidak menaruh curiga.
Namun saat dia keluar dari dalam rumah, korban melihat mobilnya sudah berjalan menuju Jalan Enggang.
"Melihat hal tersebut pelapor pun kebingungan, lalu meminjam motor tetangganya untuk mengejar," jelasnya.
Sesampainya di antara simpang Jalan Merpati dan Jalan Enggang, korban melihat mobilnya tersebut berjalan secara zigzag hingga kemudian menabrak warga (saksi) dan kedua anaknya yang sedang mengendarai motor.
"Selanjutnya korban melihat mobilnya sudah berada di halaman depan rumah saksi dengan posisi terbalik," sebutnya.
Akan tetapi, setelah dicek, ternyata di dalam mobil tidak ada pengemudinya, karena pelaku telah lebih dulu bersembunyi di sebuah bangunan rumah di samping kediaman saksi.
"Selanjutnya bersama masyarakat, pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Pematangsiantar berikut barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga: Daihatsu Sigra dan Toyota Avanza Gerak Tanpa Mesin Hidup, Didorongan Paksa Honda WR-V
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR