Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Panen Saat Razia, 5 Lembar Surat Tilang Laku Dalam Setengah Jam

Irsyaad W - Kamis, 13 Juli 2023 | 14:00 WIB
Polisi menilang pengendara motor saat razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menilang pengendara motor saat razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Otomotifnet.com - Polisi panen saat gelar razia Operasi Patuh Jaya 2023.

Tepatnya di Jl Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (11/7/23) kemarin.

Cuma dalam waktu setengah jam (30 menit), 5 lembar surat tilang Polisi sudah laku.

Mayoritas pelanggar ditindak lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Yang ditangkap secara kasat mata, yang paling banyak gak pakai helm," kata Danru Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Jonior di lokasi.

Salah satu pengendara motor bahkan sempat mencoba kabur saat dicegat hingga membuat handie talkie (HT) Polisi terjatuh.

Namun, arus lalu lintas yang macet membuat Polisi berhasil mencegat pengendara tersebut.

Selain itu, Polisi juga menindak pengendara motor yang tidak memasang pelat nomor.

Para pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 itu pun dikenakan sanksi tilang.

SIM dan STNK mereka yang ditahan dapat diambil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Jonior menegaskan, pihaknya tidak menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun.

Ia mengaku tidak akan meladeni tawaran untuk damai di tempat.

"Sejauh ini tidak ada (pelanggar) minta berdamai. Mudah-mudahan dengan adanya Operasi Patuh Jaya ini pelanggaran bisa menurun," ujar dia.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung selama 14 hari mulai 10 sampai 23 Juli 2023.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan selama operasi ini untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," kata Karyoto.

Karyoto menjelaskan, ribuan personel gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Satpol PP DKI.

"Kesiapan pengendara bermotor, alat kelengkapannya, rem-nya, surat-suratnya, spion dan lain-lain. Bahkan kadang kita lupa bahwa bannya gundul itu akan berbahaya apalagi masuk jalan tol yang kecepatan minimal 60 Km/jam," ujar dia.

Ia juga meminta para pengendara mematuhi marka dan rambu-rambu lalu lintas, termasuk tidak menerobos jalur TransJakarta.

"Taati rambu-rambu/marka-marka yang ada di lewati jalur sepeda, jalur cepat, jalur-jalur khusus yang tidak boleh dilewati seperti busway," ucap Karyoto.

Berikut adalah 14 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan HP saat mengemudi.

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.

Baca Juga: Razia Polisi di Bumi Reog Ngagetin, Surat Tilang Diganti Bagi-bagi Helm dan Cokelat

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2023/07/11/terjaring-operasi-patuh-jaya-2023-di-kebayoran-baru-pemotor-coba-kabur-hingga-bikin-ht-polisi-jatuh?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa