Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Bikin Maling Mobil di Parkiran Hotel Balik Badan, Langsung Dari Pengalaman Korban

Irsyaad W - Senin, 24 Juli 2023 | 08:30 WIB
Ilustrasi parkir mobil matic yang benar tanpa merusak transmisi.
Dok. Otomotif
Ilustrasi parkir mobil matic yang benar tanpa merusak transmisi.

Otomotifnet.com - Tetap waspada saat memarkirkan mobil di parkiran terbuka hotel.

Sudah beberapa kali terjadi, mobil pengunjung hotel raib digondol maling.

Tapi ada cara ampuh bikin maling balik badan agar mobil tetap aman.

Tips berikut ini langsung dari pengalaman korban yang pernah kehilangan mobil di parkiran terbuka sebuah hotel.

Yakni Christoper Ryan yang kehilangan Toyota Calya di parkiran sebuah hotel wilayah Bogor, Jawa Barat.

Setelah lama berjuang, akhirnya Ryan mendapat ganti rugi dari pihak hotel meski nilainya tidak penuh seharga mobilnya.

Menurut Ryan, hal tersebut sudah cukup sebab menjadi koreksi kedua belah pihak.

"Buat saya ini pelajaran memilih parkir hotel, dan dari hotel juga sudah mengoreksi dengan menambah CCTV dan ditambah penjagaan, jadi benar-benar kedua belah pihak sama-sama koreksi," ujar Ryan, (20/7/23).

Mobil hilang di parkiran hotel, apa bisa minta ganti rugi?
Instagram.com/christ_ryan
Mobil hilang di parkiran hotel, apa bisa minta ganti rugi?

Untuk diketahui, parkiran hotel tempatnya menginap ialah model parkiran terbuka yang berada di depan lobi hotel.

Bicara mengenai keamanan, Ryan memberikan tips ke pemilik mobil yang ingin parkir di hotel dengan parkiran lobi model terbuka berdasarkan pengalamannya.

Ryan menekankan, pemilik mobil perlu pengaman tambahan, baik itu pengaman aktif atau pasif seperti asuransi untuk berjaga-jaga.

Walaupun tempat parkir tersebut dijaga satpam dan ada CCTV.

"Tips untuk hotel yang parkir terbuka, satu pastikan bawa kunci setang. Kedua pastikan pasang GPS yang (punya fitur) bisa mematikan (mesin) dari jarak jauh," ujar Ryan.

"Kemudian, buat konsumen pastikan punya asuransi all risk dan terakhir pastikan minta tanda terima parkir di area hotel," ujar Ryan.

Di sisi lain, Ketua Indonesia Parking Association (IPA) Rio Octaviano, mengatakan, pada dasarnya konsumen bisa mendapatkan ganti rugi kehilangan asalkan pengelola hotel sudah memiliki asuransi.

"Kalau di DKI diatur Dalam Perda 5 2012 Pasal 28, penyelenggara parkir wajib asuransikan. Pertanyaannya, hotel itu mengurus izin parkir atau tidak?" kata dia.

Rio mengatakan, setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang.

Hal ini sesuai dengan Pasal 18 ayat 1 UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK).

Kemudian, pemilik parkir dapat digugat secara perdata karena perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365, 1366, 1367 kitab Undang-Undang Hukum perdata.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Christopher Ryan B.Sc.Bm. (@christ_ryan)

Baca Juga: Mas Chris Senyum Lebar, Perkara Calya Raib di Parkiran Hotel Selesai, Diganti Kertas Mungil

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/21/110200515/tips-cegah-maling-di-parkiran-hotel-terbuka-dari-korban-mobil-hilang

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa