Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Baru Tahu, Fungsi Bulatan Kuning dan Merah di Dinding Ban, Ternyata Wajib Dipasang Sejajar Dengan Pentil

Irsyaad W - Rabu, 26 Juli 2023 | 15:30 WIB
Arti bulatan merah dan kunig di dinding ban
Toyota.astra.co.id
Arti bulatan merah dan kunig di dinding ban

Otomotifnet.com - Dinding ban baru pasti memiliki tanda berupa bulatan atau titik kuning dan merah.

Fungsi tanda dua bulatan warna tersebut penting. Wajib disejajarkan dengan posisi pentil.

Ini dijelaskan Wahyudi, Owner Toko Ban Laju Jaya di Jalan Raya BSD No. 50 Tangerang Selatan.

"Titik atau bulatan berwarna kuning artinya titik teringan ban tersebut," kata Wahyudi.

Kalau bahasa lainnya dibilang, light static balance point.

Area paling ringan ini berguna sebagai panduan saat melakukan balans roda atau pemasangan pelek.

"Biasanya tanda ini dipasang sejajar dengan pentil ban, karena pentil ban sudah pasti menambah bobot pada pelek," lanjut Wahyudi.

Arti Tanda Bulatan Kuning dan Merah Pada Dinding Ban
Dipo/GridOto.com
Arti Tanda Bulatan Kuning dan Merah Pada Dinding Ban

Saat memasangkan pelek ke ban, bulatan warna kuning harus dipasang sejajar dengan area paling berat yang ditandai dengan bulatan berwarna biru.

"Jadi roda akan balans atau seimbang saat berputar," ucap Wahyudi.

Lantas, bagaimana dengan tanda bulatan yang berwarna merah?

Tanda bulatan warna merah untuk menunjukan peak point, atau area paling melengkung keluar dari ban (paling tinggi dari dinding ban).

Bahasa kerennya, area radial force variation first harmonic maximum.

Adapun tanda bulatan merah tersebut berguna saat ban dipasang ke pelek besi atau kaleng.

Tanda ini harus dipasang sejajar dengan area paling rendah dari pelek besi, yang juga ditandai dengan bulatan berwarna atau emboss titik.

Kalau kedua titik ini selaras, maka vibrasi yang dihasilkan dari putaran roda semakin minim.

Baca Juga: Tabel Kode Batas Maksimal Kecepatan dan Beban di Dinding Ban Motor, Cara Bacanya Begini

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223847329/pemilik-mobil-wajib-tahu-ini-fungsi-tanda-titik-merah-dan-kuning-di-dinding-ban?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa