Belajar dari kasus tersebut, kalian perlu waspada dengan keberadaan debt collector palsu.
Mengutip hukumonline.com, simak ciri-ciri debt collector palsu:
- Menagih utang di luar jam yang ditetapkan oleh Undang-Undang
- Datang di tempat umum atau tempat selain di rumah debitur
- Biasanya memberikan ancaman dan paksaan
- Tidak bisa atau tidak mau menunjukkan identitas dan dokumen debt collector
- Tidak menjelaskan maksud kedatangan dan cenderung bersikap kasar
Sebaliknya, kalau memang ketemu debt collector asli, enggak perlu takut tinggal lakukan cara di bawah ini:
- Terima kedatangannya dengan baik
- Tanyakan identitas, surat tugas, dan sertifikasi debt collector
- Jelaskan dengan baik kondisi keuangan brother, termasuk kendala yang dihadapi
- Lakukan pembayaran yang menunggak
Baca Juga: Polisi Cerdik, Begal Motor Nyamar Debt Collector, Buser Kostum Ojol Bergerak
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR