Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuma Dua Minggu, Polisi Memperkarakan Ribuan Pemilik SIM dan STNK di DKI Jakarta, Karena Ini

Irsyaad W - Kamis, 27 Juli 2023 | 20:20 WIB
Biaya urus SIM dan STNK hilang di Polres
Dok. Nakita
Biaya urus SIM dan STNK hilang di Polres

Otomotifnet.com - Polda Metro Jaya berhasil memperkarakan ribuan pemilik SIM dan STNK di DKI Jakarta dalam waktu dua minggu.

Memperkarakan dalam artian ribuan SIM serta STNK itu disita sebagai bukti tilang.

Yup, itu perolehan selama Operasi Patuh Jaya 2023 sejak 10-23 Juli 2023 kemarin.

Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Tak hanya SIM dan STNK, Polisi juga menyita kendaraan bermotor milik pelanggar lalu lintas.

Selain itu, ada juga bukti elektronik pengendara yang ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

"SIM yang disita sebanyak 5.374, STNK sebanyak 4.455, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan 8.683 bukti elektronik," kata Trunoyudo dalam keterangannya, (26/7/23).

Polisi menilang pengendara motor saat razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menilang pengendara motor saat razia Operasi Patuh Jaya 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Menurut dia, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditilang maupun ditegur pada tahun ini meningkat.

Pada Operasi Patuh Jaya 2022, ada 32.271 pelanggar yang ditindak, sedangkan pada tahun ini naik menjadi 54.045 pelanggar.

"Operasi Patuh Jaya 2022 kemarin total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045," ungkap Trunoyudo.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 telah dilaksanakan selama 14 hari oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dari 10-23 Juli 2023.

Tercatat, ada 18.536 pengendara yang ditilang karena melanggar lalu lintas selama operasi tersebut.

Selain tilang, petugas juga melakukan peneguran tanpa menilang pengendara yang melanggar lalu lintas.

Tercatat ada 35.509 pengendara yang ditegur tanpa ditilang.

Baca Juga: Razia Polisi Besar-besaran di Jakarta Incar 14 Pelanggaran, Denda Tilang Termurah Seperempat Juta

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/26/10280941/operasi-patuh-jaya-2023-polisi-sita-ribuan-sim-dan-stnk-pelanggar-lalu

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa