Amphetamine, methamphetamine, dan benzodiazepine merupakan obat yang harus ditebus dengan resep dokter.
Artinya, tidak sembarang orang dapat mengonsumsinya.
Dalam resep obat pun, ada dosis yang telah ditentukan oleh dokter sesuai kebutuhan pasien.
Leo menegaskan, J bukanlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hanya saja, ia positif menggunakan narkoba.
Leo menjelaskan, J merupakan seorang pemakai narkoba, bukan pengedar.
Karena itu, J direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Khusus untuk narkoba, karena J statusnya adalah pemakai, kami sudah ada arahan bahwa pengguna nanti akan diasesmen. Kami akan rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi," jelas dia.
J tidak ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Namun, dia ditetapkan sebagai tersangka pencurian mobil patroli jalan tol dan kecelakaan lalu lintas.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR