Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Coba Aja Kalau Ga Percaya, Ikuti Marka Kuning di Jalan Maka Ini Yang Akan Terjadi

Ferdian - Rabu, 2 Agustus 2023 | 20:30 WIB
Marka kuning membujur atau horizontal di tengah jalan, sebagai identitas jalan nasional.
Instagram.com/ info_binamarga
Marka kuning membujur atau horizontal di tengah jalan, sebagai identitas jalan nasional.

Otomotifnet.com - Sering dilihat dan dilewati, tapi tidak semua orang ngerti fungsi marka jalan kuning.

Marka jalan berwarna kuning ini punya fungsi menunjukkan informasi terkait lokasi, kondisi, dan status.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 Pasal 16 ayat (2), marka kuning berfungsi untuk menunjukkan identitas sebagai jalan nasional.

Karena identitasnya tersebut, jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Fungsi marka jalan berwarna kuning
kompasiana.com
Fungsi marka jalan berwarna kuning

Selain itu kalau menemukan jalan dengan marka warna kuning, berarti kalian sedang melintasi jalan nasional yang akan menghubungkan dua ibu kota provinsi.

Cukup ikuti saja jalanan dengan marka jalan berwarna kuning tersebut, maka ini yang akan terjadi; Anda akan sampai di kota besar.

Selain ditandai dengan marka berwarna kuning, jalan nasional biasanya diberi nomor yang letak penomorannya biasa ada di papan penunjuk rute jalan.

Selain itu kalau menemukan jalan dengan marka warna kuning, berarti sedang melintasi jalan nasional yang akan menghubungkan dua ibu kota provinsi.

Cukup ikuti saja jalanan dengan marka jalan berwarna kuning tersebut, maka dijamin akan sampai ke kota besar.

Selain ditandai dengan marka berwarna kuning, jalan nasional biasanya diberi nomor yang letak penomorannya biasa ada di papan penunjuk rute jalan.

Baca Juga: Bahayanya Langgar Marka Ini di Jalan Tol, Resiko Tabrak Belakang Tinggi

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223853432/ini-fungsi-penting-marka-jalan-warna-kuning-pengendara-wajib-paham

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa