Otomotifnet.com - Tangan anggota Satreskrim Polres Malang Kota kesabet parang.
Pelakunya dua orang berboncengan naik Honda CB150R warna hitam.
Pertikaian ini terjadi usai Polisi dapat informasi adanya aksi maling Honda Scoopy.
Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.
"Mulanya, kedua pelaku ini beraksi mencuri di Jl Prigen, Kecamatan Lowokwaru, sekitar pukul 16.35 WIB," jelasnya.
"Dalam aksinya itu, pelaku mencuri Honda Scoopy nopol N 2429 MZ milik korban yang merupakan seorang perempuan berinisial NW (25), asal Kabupaten Probolinggo," ujarnya, (8/8/23).
Sebagai info, korban bekerja sebagai marketing alat terapi kesehatan dan Scoopy tersebut terparkir di depan rumah konsumen.
Saat itu, posisi korban berada di dalam rumah konsumennya.
Setelah mencuri Scoopy korban, pelaku tancap gas membawanya ke arah Pasuruan.
"Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota yang sedang melakukan patroli, langsung mendapat informasi kejadian tersebut dan segera melakukan pengejaran," tambahnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR