Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

mobil bekas

Waspada, Ini Yang Terjadi Jika Mur Roda Mobil Dikencangkan Searah

ARSN - Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi mengencangkan mur roda mobil bekas
Radityo Herdianto / GridOto.com
Ilustrasi mengencangkan mur roda mobil bekas

Otomotifnet.com - Waspada ya gaes, ternyata mur roda mobil bekas tidak boleh dikencangkan searah.

Yes, mengencangkan mur roda mobil ada tekniknya.

Jadi tidak bisa asal kencangkan mur roda mobil yang malah bisa menjadi masalah hingga potensi kerusakan.

Ferinto, Service Instructor bengkel resmi Honda Pondok Indah, Jakarta Selatan mengatakan idealnya mur roda dikencangkan dengan arah menyilang.

"Berlaku untuk PCD 4 hingga 6 mur roda dikencangkan menyilang antar mur yang terjauh," kata Ferinto.

Hal ini dimaksudkan agar pelek bisa terpasang sempurna di hub as roda.

Ukuran PCD pelek mobil berbeda-beda
Ukuran PCD pelek mobil berbeda-beda

Tekanan dari mur roda bisa merata sehingga pelek bisa terpasang presisi.

Jika dikencangkan searah sebenarnya pelek mobil tidak sepenuhnya menempel merata di hub as roda.

"Jika ada satu mur sepenuhnya dikencangkan, mur lain di titik seberangnya itu posisinya sedikit terangkat yang membuat posisi mur dan baut roda tidak pas," terang Ferinto.

Putaran roda jadi tidak stabil bahkan baut roda bisa patah karena sudut kemiringan roda tidak selaras," tegasnya.

Agus Riyanto, Manager Quality Assurance PT Chemco Harapan Nusantara (CHN) mengungkapkan permukaan di balik PCD pelek tidak rata sepenuhnya.

"Permukaannya sedikit meruncing di tengah supaya pelek bisa menjepit ke center hub as roda lebih kuat," ungkapnya.

Dengan kondisi ini, memang sebaiknya mur roda dikencangkan dengan arah menyilang.

"Jika dikencangkan searah ada satu sisi yang lebih jepit dan sisi lainnya lebih terangkat sehingga pelek tidak menjepit sempurna di center hub," terang Agus.

Baca Juga: Begini Cara Ajaib Menghilangkan Asap Putih Dari Knalpot Mobil

Sumber: https://www.gridoto.com/read/223860764/sepele-tapi-penting-mur-roda-mobil-jangan-dikencangkan-searah?page=all

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa