Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasti Gak Nyangka, Ujian Bikin SIM di Indonesia Urutan ke-10 Paling Mudah dan Murah di Dunia

Irsyaad W - Senin, 14 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Kasatlantas Polrestabes Makassar gagal saat mencoba sirkuit baru ujian praktik SIM C menggunakan Honda Vario 125
IG/@sosmedmakassar
Kasatlantas Polrestabes Makassar gagal saat mencoba sirkuit baru ujian praktik SIM C menggunakan Honda Vario 125

Tetapi memang baru akan mulai diaktifkan secara nasional.

"Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan, iya," ujar Yusri.

Adapun kebijakan ini sudah terlampir dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Pasal 9 ayat (1) angka 3 Perpol tersebut mengatur, pemohon wajib melampirkan fotokopi beserta memperlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.

Selanjutnya pada angka 3a, pemohon yang belajar sendiri juga harus melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi dari sekolah terakreditasi.

Kini, Korlantas juga masih akan menyusun regulasi turunan dari Perpol Nomor 2 Tahun 2023 itu.

Oleh itu, pemberlakuan aturan wajib melampirkan sertifikat mengemudi masih menunggu regulasi turunan rampung disusun.

"Kita masih menyusun pelan-pelan aturannya biar semuanya serentak sama. Kita tunggu, sabar ya," kata dia.

Baca Juga: Sekelas Kasatlantas Gagal Coba Sirkuit Ujian Praktik SIM C, Dalih Pembelaan Polisi Begini

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/08093731/syarat-baru-buat-sim-wajib-punya-sertifikat-mengemudi

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa