Otomotifnet.com - Seorang pengamen bernama Mulyono dijebloskan ke penjara selama 5 tahun.
Ini karena saat siang bolong Ia keblinger lihat Honda Scoopy parkir tanpa pemilik.
Rasa kalut itu ditambah kebingungannya usai ngamen seharian tapi cuma dapat Rp 6 ribu.
Ditambah, ia sudah seharian tidak pulang ke rumah akibat bertengkar dengan istrinya.
Kondisi tersebut membuatnya nekat mencuri Honda Scoopy hitam nopol H 4735 IP yang terparkir di depan rumah Jl Jerukkingkit, Kebon Agung, Semarang Timur, sekitar pukul 14:30 WIB, (3/8/23).
"Ketika itu mau pulang ngamen, bingung hanya bawa uang Rp 6 ribu padahal saya masih bertengkar sama istri jadi gelap mata nyuri motor," ujar tersangka di Polrestabes Semarang.
Bermodal kunci Y, tersangka berusaha membobol setang Honda Scoopy.
Usahanya sempat berhasil sehingga mampu membawa Scoopy tersebut.
Ketika berjalan sekian meter, tersangka diteriaki maling oleh pemilik Scoopy yang memergoki aksinya.
"Motor saya jatuhkan, kemudian saya lari karena diteriaki maling," bebernya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR