Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir TransJakarta Emosi, Toyor Kepala Pemotor Lalu Dikejar Gara-gara Perkara Ini

Irsyaad W - Senin, 28 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Dalam lingkaran merah, sopir bus TransJakarta emosi ke pemotor yang kejepit antara bus dan separator
IG/@terang_media
Dalam lingkaran merah, sopir bus TransJakarta emosi ke pemotor yang kejepit antara bus dan separator

Dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Humas PT Transportasi Jakarta Wibowo mengatakan pihaknya tengah meminta laporan soal dugaan sopir Transjakarta mengejar pengendara motor yang membuat bodi bus lecet karena terimpit.

Saat ditanya soal kronologi dan tindak lanjut peristiwa tersebut, Bowo tidak memberikan komentar apapun.

"Sedang dimintakan laporan," katanya ketika dihubungi, (26/8/23).

Sementara itu, Kasi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Jalan Sudinhub Jakarta Utara Ikhwan menyampaikan, peristiwa pengendara motor terimpit di jalur Transjakarta yang menyebabkan senggolan dengan bus tidak ada yang mengetahui.

Pihaknya juga sudah menghubungi Transjakarta soal hal tersebut namun hasilnya tetap nihil.

"Pengendara motor memasuki jalur busway dan menyalip mobil busway sehingga mengakibatkan kesenggolan, untuk kronologi dari pihak TJ maupun di sekitar lokasi tidak ada yang mengetahuinya," ujar Ikhwan, (26/8/23).

"Dan juga menanyakan Korlap TJ by phone pun tidak mengetahui adanya kejadian tersebut," sambungnya.

Walau pihak terkait tidak ada yang mengetahui, Ikhwan menegaskan pengendara roda dua yang nekat masuk jalur Transjakarta akan ditindak sesuai UU yang berlaku.

Agar jalur Transjakarta tidak dilalui oleh kendaraan lain, Dishub bekerja sama dengan polisi lalu lintas (Lantas) melakukan penjagaan.

Ikhwan menjelaskan, Dishub bertugas menindak kendaraan angkutan umum barang atau angkutan umum lainnya yang masuk jalur Transjakarta.

Sementara Lantas bertugas menindak pengendara roda dua dan kendaraan pribadi dengan pelat nomor kendaraan berwarna putih atau hitam.

"Kami tidak pernah lelah dalam mengimbau dan menjaga agar kendaraan selain Tranjakarta tidak memasuki jalur busway di wilayah hukum kami, yaitu Jakarta Utara," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TERANG MEDIA (@terang_media)

Baca Juga: Petaka Sopir Bus Transjakarta Enggak Fokus, Nyawa Pria Lansia Melayang

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2023/08/28/penjelasan-dishub-soal-sopir-transjakarta-kejar-motor-nakal-yang-lecetkan-bodi-bus-nasib-terancam?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa