Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap Tugas Paspampres Viral Aniaya Pemuda di Aceh, Gaya Sok Keras, Padahal Cuma Ngurus Ini

Ferdian - Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:00 WIB
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur Kolase
(Facebook (Riswandi Manik) dan Instagram (@riswandi.manik.16) via tribunnews.com)
Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur Kolase

Video mengenai penyiksaan korban di dalam mobil sambil meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang beredar di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

Dalam video tersebut juga terlihat korban dalam kondisi penuh luka.

Korban diketahui juga berulang kali meminta tolong dengan mengatakan agar uang Rp50 juta yang diminta segera dikirim karena sudah dipukuli.

Selain itu, setelah peristiwa ini, akun media sosial RM juga ramai diserbu oleh warganet.

RM pun terlihat cukup aktif di media sosial.

Di mana, beberapa kali nampak RM memamerkan senjata, peluru, segelas kopi hingga rokok dan mengaku sedang piket pada saat itu di media sosial.

“Piket,” tulis Riswandi Manik.

RM juga pernah pamer senjata di punggung saat tengah menjaga Istana Negara.

“Ngepam,” tulisnya singkat.

Bahkan, RM pernah pamer di media sosial saat naik motor gede (moge) Ninja berwarna hijau.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julios Widjojo, menginstruksikan agar anggota Paspampres tersebut dihukum berat dan dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius melalui pesan singkat (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Baca Juga: Polresta Solo Ketiban Untung, Dikasih Hyundai IONIQ Eks Patwal KTT G20 Cuma-cuma

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2023/08/29/paspampres-yang-aniaya-pemuda-di-aceh-tak-bertugas-tempel-presiden-tapi-bagian-urus-patwal?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa