Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Bebas Razia Uji Emisi Secara Acak di Jalan, Mobil Ini Jadi Target Utama

Ferdian - Minggu, 3 September 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi: Seorang pemotor di Jakarta bernama Andi kena tilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi gratis di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Seorang pemotor di Jakarta bernama Andi kena tilang karena kendaraannya tidak lolos uji emisi gratis di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Otomotifnet.com - Mulai awal September 2023 ini, razia uji emisi digelar di beberapa ruas jalan Jakarta.

Pada hari pertama pelaksanaan uji emisi misalnya, Jumat (1/9/2023), razia dilakukan di lima titik.

Lokasi ini tersebar di Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara; kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat dan Terminal Blok M, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, para pemilik kendaraan diminta segera melakukan uji emisi di bengkel resmi yang sudah bekerja sama dengan Dinas LH DKI Jakarta.

"Setiap satu minggu sekali akan kita razia uji emisi. Jadi saya sarankan para pengendara segera uji emisi kendaraannya demi ikut membantu mengurangi polusi udara," ujar Asep, dalam keterangan tertulis (1/9/2023).

Asep mengatakan, kegiatan razia uji emisi ini adalah salah satu fungsi jangka pendek yang efektif mengurangi polusi udara di Jakarta.

"Selain uji emisi, kita juga sudah melakukan beberapa upaya pengurangan polusi udara dengan penanaman pohon dan lainnya," ucap Asep.

Sebelumnya, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo, mengatakan, proses tilang uji emisi dilakukan secara acak.

Artinya polisi bisa menunjuk dan memberhentikan kendaraan apapun lalu meminta pengendara untuk melakukan uji emisi.

“Enggak mungkin kalau kami stop semua kendaraan yang melintas, karena itu kan mengganggu arus nantinya. Jadi saya instruksikan supaya anggota-anggota memilih manual,” kata Sudarmo (1/9/2023).

Menyoal ada atau tidaknya target khusus yang menjadi incaran tilang, Sudarmo mengakui jika mobil-mobil tua (motuba) jadi prioritas penunjukkan.

Alasannya satu, yakni karena mobil lansiran tahun lama dianggap memiliki teknologi mesin yang tak memenuhi standar emisi.

“Memang mobil-mobil tahun tua yang umurnya di atas 5 tahun, apalagi 10 tahun atau 20 tahun, itu kami jadikan prioritas (tilang uji emisi),” ucapnya.

Baca Juga: Jurus Mobil Lolos Uji Emisi, Bengkel Spesialis Sarankan Metode Infus

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/03/074100615/razia-uji-emisi-di-jakarta-dilakukan-seminggu-sekali-catat-lokasinya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa